Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Instan Reformasi Birokrasi, Pecat Pejabat Bandel

Tidak perlu rumit melakukan reformasi birokrasi, dalam rangka revolusi mental

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cara Instan Reformasi Birokrasi, Pecat Pejabat Bandel
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak perlu rumit melakukan reformasi birokrasi, dalam rangka revolusi mental. Hal itu bisa dilakukan secara instan dengan memecat birokrat atau pejabat yang tidak mau berubah.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana dalam diskusi polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat dengan tema 'Revolusi Mental Pelayanan Publik' mengungkapkan reformasi birokrasi sebenarnya pekerjaan mudah.

"Yang mempersepsikan berat orang-orang birokrasi itu sendiri. Mengapa mereka mereformasi berat? Supaya tidak perlu direformasi," ungkap Danang, Sabtu (22/11/2014).

Dikatakannya perubahan dalam birokrasi bisa dilakukan secara instan melalui mekanisme pakas. Dikatakannya berbagai pendekatan sudah dilakukan untuk melakukan reformasi birokrasi mulai dari persuasi, sosialisasi, tetapi semua itu sudah tidak mempan lagi dilakukan.

"Saat ini pendekatannya paksa, mana birokrat tidak mau berubah, pimpinan instansi tidak mau berubah, ganti. dia sudah diingatkan tidak mau berubah, langsung ganti, tidak usah nunggu peringatan ketiga," ungkapnya.

Dikatakannya lembaga pengawasan seperti Ombudman dan KPK bisa mendorong penegakan paksa. Dikatakannya Ombudsman punya penegakan paksa yang sifatnya rekomendatif. ‎Pejabat yang tidak mau berubah dan tidak mau merevolusi dirinya sendiri tinggal diganti.

"Kita bisa memperkirakan proses akhir revolusi atau reformasi ini bisa dilakukan dalam waktu cepat. ‎Kita tidak boleh menunggu lagi dalam waktu lama," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas