Ombudsman Anggap Jokowi Teburu-buru Keluarkan Kartu Sakti
Ombudsman RI menganggap presiden Joko Widodo terlalu terburu-buru mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menganggap presiden Joko Widodo terlalu terburu-buru mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tanpa ada kajian terlebih dahulu.
"Saya menilai kebijakan kartu-kartu bapak presiden saat ini terlalu terburu-buru, buru-buru banget," ungkap Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2014).
Dikatakan ketua lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, seharusnya presiden melihat terlebih dahulu kebijakan-kebijakan di daerah yang sudah mengeluarkan kebijakan serupa lebih dahulu.
"Harus dilihat dulu atau mengurangkan dulu potensi konfliknya dengan kebijakan-kebijakan yang sudah lahir lebih dulu, baik di pusat maupun daerah. Ini tiba-tiba diterbitakan satu kebijakan baru meskipun sama dengan visinya, tapi belum dilakukan reduksi di kebijakan-kebijakan sebelumnya," ungkap Danang.
Dikatakan dia, hasil penelitian Ombudsman ada sekitar 60 daerah yang sudah memiliki sistem asuransi kesehatan dan pendidikan serupa dengan program kartu sakti Jokowi seperti di daerah Solo, Bali, Yogyakarta, dan DKI Jakarta.
"Itu banyak sekali dan kalau ini dibiarkan maka negara akan terbeban dalam dua kelompok pengeluaran yang sama," ujarnya.