Nico: DPR Kerja Saja Belum, tapi akan Ajukan Hak Interpelasi
KMP, menurut Nico Harjanto, masih tak puas terhadap kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden 2014.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto menyayangkan digulirkannya wacana hak interpelasi oleh fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP). Interpelasi akan dilakukan KMP dalam menyikapi kebijakan pemerintah Joko Widodo yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Bagaimana bisa mereka mau menggulirkan hak interpelasi? Kerja saja belum sudah ajukan hak interpelasi," ujar Nico saat diskusi di salah satu rumah makan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2014).
Nico menilai digulirkannya wacana hak untuk bertanya itu bukan murni inisiatif fraksi dalam hal tugas, pokok dan fungsinya soal pengawasan. KMP, menurut Nico, masih tak puas terhadap kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden 2014.
"Saya kira santer ada aroma balas dendam dan aroma mencari panggung dari mereka. Sangat politis hak untuk bertanya itu," ujar dia.
Soal kebijakan pengurangan subsidi BBM itu sendiri, lanjut Nico, seharusnya fraksi-fraksi di luar koalisi pemerintahan melihatnya dengan komprehensif. Subsidi BBM selama ini tidak tepat sasaran. Sebanyak 70 persen pengguna BBM bersubsidi adalah kelas menengah.
Di sisi lain, kelas bawah tidak memiliki akses ke pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pengalihan subsidi dari BBM ke sektor yang dibutuhkan oleh rakyat miskin, menurut Nico, mutlak dilaksanakan. Singkat kata, kenaikan harga BBM akan diimbangi dengan perbaikan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi 'wong cilik'.
"Oleh sebab itu, janganlah sampai isu harga BBM ini menjadi isu politik yang dipolitisasi oleh mereka yang belum bekerja nyata. Ya DPR RI itu," ujar Nico.
Diberitakan, usai pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi, fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih di DPR menyampaikan keberatan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Gerindra berencana menggunakan hak konstitusi, termasuk wacana menggunakan hak bertanya, dalam menyikapi kebijakan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.