Dihadapan Presiden, APPSI Sampaikan Harapan Soal Ekspose Perkara Korupsi
"Tak ada lagi ruang gerak untuk korupsi di dalam pemerintahan. Kami berharap tak ada ekspose perkara yang mendahului seluruh rangkaian proses."
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo berharap penegak hukum tak mengekspos perkara yang melibatkan kepala daerah sebelum perkara itu benar-benar selesai.
Mewakili para gubernur, Syahrul berharap seluruh prosedur dan aturan yang selama ini menjadi lingkup yang berkaitan dengan penanganan pemerintahan ditegakkan sesuai aturan. Demikian permintaan para gubernur kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor.
"Kita sama-sama sepakat dalam pemberantasan korupsi. Tak ada lagi ruang gerak untuk korupsi di dalam kehidupan pemerintahan. Kami berharap tak ada ekspose perkara yang mendahului seluruh rangkaian proses," tegas Syahrul di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).
Menurutnya, ekspos perkara yang mendahului rangkaian proses yang seharusnya, membuat para kepala daerah sebagai tangan kanan presiden menjadi kehilangan wibawa dan legitimasi pemerintahan. Padahal, sambung Gubernur Sulsel itu, kepala daerah belum tentu bersalah.
Syahrul meminta agar penyidik Polri dan Kejaksaan menggakkan aturan seperti yang sudah digariskan dalam peraturan perundang-undangan ketika ada kasus hukum yang berhubungan dengan pemerintah daerah. Apalagi, ada rentetan prosedur yang harus dilewati penegak hukum.
"Kami sangat merasa banyak hal yang sepertinya kami digilir. Sehingga kami kehilangan akselerasi untuk membangun terobosan-terobosan. Kalau kami korupsi, penjarakan kami! Tapi kalau tidak, kami butuh orang dan kekuatan untuk melindungi kami," tegasnya.