Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jadwalkan Periksa Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia, Yusuf Darwin Salim dan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto HP

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Jadwalkan Periksa Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia, Yusuf Darwin Salim dan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi.

Yusuf dan Irvanto akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto. Sugiharto sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)  tahun 2011-2012.

"Mereka (Yusuf Darwin Salim) dan Irvanto Hendra Pambudi) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (24/11/2014).

Selain Yusuf dan Irvanto, penyidik KPK juga akan menggali informasi dari mantan Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Ekworo Boedianto. Sama seperti Yusuf dan Irvanto, Ekworo juga akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi untuk Sugiharto.

"Yang bersangkutan juga jadi saksi untuk tersangka S," ucap Priharsa.

KPK telah menetapkan status tersangka kepada pejabat Kemendagri bernama Sugiharto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka atas nama Sugiharto itu dilakukan setelah KPK meningkatkan penyelidikan status kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dari penyelidikan ke penyidikan.

Berita Rekomendasi

Sugiharto  merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6 triliun. Dia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Di Kemendagri sendiri, Sugiharto menjabat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas