Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Masih Banyak Menteri Belum Lapor Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menerima belasan laporan harta kekayaan penyelenggara negara

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masih Banyak Menteri Belum Lapor Harta Kekayaan
TRIBUN/DANY PERMANA
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menerima belasan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari menteri kabinet Presiden Jokowi.

LHKPN dimaksud termasuk milik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

"Lebih dari 12, 13 kalau enggak salah. Iya, Pak Yuddy sudah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014). Menurut Johan, para menteri memiliki batas waktu tiga bulan untuk lapor harta.

Sedangkan anggota DPR, kata Johan, sejauh ini dari 560 Anggota Dewan, baru 30-an anggota yang melaporkan harta kekayaannya. Namun, Johan mengaku tak ingat siapa saja namanya. "Kami beri waktu 2-3 bulan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas