Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Imbau Perusahaan Beri Pekerja Insentif Tambahan

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengimbau semua perusahaan memberikan insentif tambahan kepada para buruh atau pekerjanya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menaker Imbau Perusahaan Beri Pekerja Insentif Tambahan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri menjawab pertanyaan di kantornya Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014) (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengimbau semua perusahaan memberikan insentif tambahan kepada para buruh atau pekerjanya. Termasuk pekerja di sebuah perusahaan media.

Seruan Hanif berkaitan dengan naiknya harga BBM bersubsidi saat ini. Hanif mengimbau agar perusahaan-perusahaan tak pelit memberi insentif tambahan kepada para pekerjanya.

"Kami mengimbau dunia usaha untuk memberikan insentif tambahan terkait uang transport dan uang makan," kata
Hanif berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014).




Menurut Hanif, hak-hak buruh seperti pembayaran upah harus dipenuhi dan tak boleh ditunda. Di sisi lain, dia meminta agar buruh juga harus meningkatkan produktivitas kerjanya.

"Mari kita dudukkan sesuai hak dan kewajiban masing-masing. Buruh harus dibayar upahnya sebelum keringatnya kering. Tapi buruh sendiri harus meningkatkan produktivitas kerjanya. Tidak bisa misalnya kerjanya itu asal-asalan," kata Hanif.

Selain itu, Hanif juga mengimbau serikat pekerja dan para pengusahan mau mengefektifkan Forum Bipartit atau sebuah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan.

Forum Bipartit itu beranggotakan para pengusaha dan serikat pekerja yang sudah tercatat instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh. Setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerjasama Bipartit.

BERITA TERKAIT

Menurut Hanif, dengan mengefektifkan forum Bipartit itu maka dialog antara pengusaha dan serikat pekerja bisa berjalan dengan lebih baik. Apalagi, selama ini Hanif melihat forum dimaksud kurang diefektifkan.

"Selama ini Forum Bipartit saya lihat orang itu hadir duduk di situ langsung main bargaining satu sama lain.
Mari kita dudukkan semuanya itu sesuai hak dan kewajiban masing-masing," kata Politikus PKB ini.

Hanif mengungkapkan, pihaknya memiliki niatan mengajak seluruh stakeholder ketenagakerjaan di Indonesia untuk tidak hanya konsentrasi pada upah buruh semata. Namun juga harus membuka mata lebar-lebar terhadap hal-hal lain terkait para buruh.

"Itu treatment yang ingin saya dorong dari semua pihak dunia usaha, serikat pekerja, pemerintah pusat, daerah, untuk sama-sama memikirkan itu. Misalnya perumahan, saya sudah identifikasi di DKI Jakarta, Rusunawa dan Rusunami cukup banyak di sekitar kawasan industri. Nah ini kalau kita dorong ke sana bisa baik," kata Hanif.
(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas