PGRI Sampaikan Permasalahan Serius Guru ke Mendikbud
Persoalan guru masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan guru masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulastyo menyebut setidaknya ada empat persoalan serius yang harus diselesaikan pemerintah.
Pertama, kekurangan dan distribusi guru di seluruh rakyat Indonesia. Sulastyo menyebut sekitar 300.000 guru Sekolah Dasar di berbagai daerah masih kekurangan tenaga pengajar. Menurutnya, penyaluran guru-guru belum berjalan dengan efektif.
Kedua, persoalan kualitas guru membutuhkan perjuangan dan upaya yang kuat dari pemerintah daerah.
"Kewajiban kita melakukan tugas dan fungsinya, sehingga mutu itu dari hulu dan hilir. Kaitan seleksi pembinaan dan karir profesional masih menjadi masalah,"ujar Sulastyo saat menghadiri konfrensi pers menyambut Hari Guru Nasional, di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Ketiga, kesejahteraan guru masih menjadi nilai yang langka. Ia menuturkan persoalan kesejahteraan tersebut bisa terlihat dari penetapan Upah Minimimum Provinsi bagi guru selain Pegawai Negeri Sipil. Ia berharap Kemendikbud akan menetapkan gaji guru-guru yang mengajar selama 24 jam dalam satu Minggu dan nasib guru honorer.
"Upah minimal Rp 2,7 juta padahal upahnya 300 ribu yang dibayar kalau ini tidak pas dan berbeda dalam perlindungan hukum,"kata Sulastyo.
Keempat, perlindungan kepada guru dalam bentuk kode etik. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan semangat dan kapasitas guru agar mewujudkan profesionalitas.
Sulastyo menyatakan dukungan kepada Menteri Anies Baswedan agar mampu menyelesaikan persoalan tersebut.