Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Dibentuk, Badan Ekonomi Kreatif Butuh Payung Hukum

"Dengan demikian Badan Ekonomi Kreatif ini menjadi lembaga independen lintas Kementerian," ucapnya.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jika Dibentuk, Badan Ekonomi Kreatif Butuh Payung Hukum
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo di dampingi oleh Ibu Negara Iriana peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kantor Pos Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014). Peluncuran kartu yang di hadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani,Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan menteri Kabinet Kerja lainya tersebut sebagai pemenuhan janji Jokowi semasa kampanye dulu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bergulir wacana soal bakal dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai pengganti Kementerian Parekraf menuai pro dan kontra. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) butuh payung hukum yang dipersiapkan untuk membentuk Badan Ekonomi Kreatif.

"Badan Ekonomi Kreatif bisa saja dibentuk berdasarkan Undang-Undang mengingat cakupannya sangat luas dan manfaatnya pun juga luas serta perlu mendapatkan dukungan dari berbagai Kementerian, sehingga Anggaran Biaya bisa didapatkan dari APBN. Jika ini terjadi maka Badan Ekonomi Kreatif ini menjadi sangat kuat karena dukungan penuh dari Pemerintah," kata Praktisi Hukum Noviar Irianto, dalam pesan elektroniknya, Selasa (25/11/2014).

Dia mengatakan karena objek dari Ekonomi Kreatif adalah Sumber Daya Manusia maka Badan yang terbentuk nanti harus didukung dari beberapa Kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM yang menjaga Hak Cipta, Kementerian Pariwisata yang bisa mempaketkan ajang promosi Pariwisata dengan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan yang bisa mengatur agar Ekonomi Kreatif bisa menjadi Objek Dagang, misalnya dengan mengeluarkan regulasi tentang royalti, dan lain sebagainya.

"Dengan demikian Badan Ekonomi Kreatif ini menjadi lembaga independen lintas Kementerian," ucapnya.

Sudah benar Ekonomi Kreatif tidak dijadikan satu dalam Kementerian Pariwisata, karena masing-masing (Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) harus dikelola secara spesifik dan berkesinambungan, karena Pariwisata lebih banyak pada objek kebendaan sedangkan Ekonomi Kreatif ada pada Sumber Daya Manusia.

"Indonesia memiliki banyak sekali Objek Pariwisata dari Sabang hingga Merauke baik yang sudah terkenal maupun yang masih berpotensi untuk dijadikan Objek Pariwisata, sebagai contoh di Jakarta saja ada banyak Objek Pariwisata, belum lagi di daerah-daerah lain," imbuhnya.

Perlu menjadi perhatian khusus dari Pemerintah untuk tetap menjaga Objek Pariwisata yang sudah ada untuk tetap menjadi tempat yang layak dikunjungi dan Pemerintah juga wajib mengoptimalkan beberapa Objek lain di pelosok Indonesia agar dapat dijadikan sebagai Objek Pariwisata.

Berita Rekomendasi

"Nah tentunya ini harus dikelola dengan baik dan terfokus serta berkesinambungan. Karenanya menurut Saya sudah tepat Pemerintahan Jokowi memfokuskan Pariwisata dalam satu Kementerian," bebernya.

Untuk Ekonomi Kreatif menurut Saya ini adalah tanggung jawab dari beberapa Kementerian yang terkait, karena Ekonomi Kreatif ada pada Sumber Daya Manusia, rakyat Indonesia ada ratusan juta, bayangkan jika satu orang saja memiliki dua kreatifitas yang mampu mendapatkan manfaat ekonomi dari kreatifitasnya, ada berapa banyak kreatifitas yang tercipta di Indonesia ini yang memerlukan perlindungan hukum dan memerlukan dukungan agar kreativitasnya dapat memberikan manfaat ekonomi baik untuk dirinya maupun negara.

"Ekonomi Kreatif itu diantaranya terdiri dari kreativitas manusia-manusia di bidang Musik, Film, Kerajinan, Fashion, Kuliner, Penerbitan, Software, Periklanan dan lain sebagainya. Masing-masing pelaku di bidang tersebut memerlukan perlindungan Hukum khususnya perlindungan dari pembajakan dan memerlukan pengaturan yang jelas tentang royalti dan lain sebagainya," ujarnya.

Karenanya menurut pendapat Saya, sudah tepat jika memisahkan Pariwisata dengan Ekonomi Kreatif, karena masing-masing memiliki objek yang sangat luas yang memerlukan kefokusan secara berkesinambungan.

"Tentunya sosok pemimpin ini sudah harus dikenal di bidang salah satu Ekonomi Kreatif, tidak perlu sebagai Pelaku Ekonomi Kreatifnya, minimal telah berpengalaman mengelola salah satu bidang Ekonomi Kreatif saja sudah cukup, karena sosok pemimpin Badan ini harus memiliki ikatan batin yang kuat dengan apa yang dimaksud dengan Ekonomi Kreatif," ungkapnya.

Jika boleh menyebut nama, sambungnya, saya mengenal Pak Djan Juhana beliau sangat populer di kalangan Industri Musik dan dihormati Musisi maupun Penyanyi, beliau sangat konsisten di bidang Industri Musik. Bisa juga Deddy Mizwar, beliau selain Pelaku Ekonomi Kreatif juga berpengalaman mengelola salah satu bidang Ekonomi Kreatif yakni di bidang Film sayang beliau sekarang menjadi Pejabat Publik.

"Saya sendiri pribadi sangat mau terlibat di Badan Ekonomi Kreatif ini, tentunya belum sebagai Pemimpinnya, mendapatkan peran yang sangat kecil pun untuk Badan ini Saya siap membantu dengan kemampuan yang Saya miliki. Namun, siapapun Pemimpinnya kelak, Badan ini harus mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah sehingga menjadi jelas regulasi dan anggarannya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas