Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik KPK Periksa Amir Hamzah Terkait Suap Pilkada Lebak

Calon Bupati Lebak periode 2013-2018 Amir Hamzah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik KPK Periksa Amir Hamzah Terkait Suap Pilkada Lebak
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
TOLAK MEMERAS WAWAN - Mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah memberikan keterangan seusai menandatangani berkas pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/4). Amir membantah tudingan dirinya memeras terdakwa kasus suap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Bupati Lebak periode 2013-2018 Amir Hamzah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amir diperiksa terkait perkara yang melilitnya yakni dugaan suap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika masih dipimpin Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Saat tiba di KPK Amir tak berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya. Ia hanya memastikan dirinya menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK hari ini.

Amir dan bekas calon Wakil Bupati Lebak Kasmin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di MK.

Mereka diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya jadi tersangka dari pengembangan kasus Akil.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas