Sanksi Partai Menanti Yorrys
Ketua OC Munas Partai Golkar, Ahmadi Noor Supit mengaku telah melaporkan Yorrys ke Mahkamah Partai dan ke pihak kepolisian.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah tokoh partai Golkar mengecam keras kericuhan yang terjadi pada rapat pleno hari kedua pembahasan Musayawarah Nasional yang digelar di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Mereka menunjuk Yorrys Raweyai yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sebagai biang kerusuhan. Bahkan Ketua OC Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar, Ahmadi Noor Supit mengaku telah melaporkan Yorrys ke Mahkamah Partai dan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Massa AMPG Bentrok, Ratusan Polisi Hanya Berjaga-jaga di Luar
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan menyerahkan sepenuhnya sanksi terhadap aksi Yorrys tersebut ke Dewan Pengurus Pusat Partai (DPP) Golkar. Nantinya menurut Muladi ketua umum dan pimpinan Golkar yang akan menentukan sikap, apakah tindakan Yorrys akan diberi ganjaran atau tidak.
"Ya itu saya kira DPP, Ketum dengan pimpinannya yang akan menempuh prosedur yang sah. Akan ditentukan apa yang akan dilakukan kepada mereka," ujar Muladi, di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Setelah DPP memutuskan dan misalnya Yorrys diberi sanksi, maka ketidakpuasan terhadap sanksi tersebut dapat diajukan ke mahkamah partai. Di situlah menurut Muladi, Yorrys dapat menghadap kepada dirinya. (Baca juga: Bentrok Dua Kubu AMPG, Priyo Sebut Massa Yorrys Kader Resmi)
"Dan nanti kalau mereka tidak puas, akan mengacu ke mahkamah partai," ujar Muladi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.