Idrus Marham: Tim Penyelamat Partai Golkar Inkonstitusional
"Untuk apa kami tanggapi. Langkah-langkah yang diambil secara inkonstitusional dan tidak legal itu tidak perlu dtanggapi, tidak perlu direspon,"
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Tim Penyelamat Partai Golkar inkonstitusional karena tak sesuai AD/ART. Kubu Aburizal tak ingin memusingkan kehadiran tim ilegal yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar.
"Untuk apa kami tanggapi. Langkah-langkah yang diambil secara inkonstitusional dan tidak legal itu tidak perlu dtanggapi, tidak perlu direspon," kata Idrus kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/11/2014).
Idrus menuturkan, pihaknya hanya memilih sibuk mempersiapkan munas yang digelar pada 30 November mendatang di Bali.
"Munas tinggal beberapa hari lagi, karena itu atas nama DPP Partai Golkar mengimbau kita semua agar menunjukkan rasa tanggung jawab untuk menyukseskan munas ini," sambung Idrus.