Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Ngotot Salahkan Pekerja Kebersihan JIS

KPAI tetap ngotot untuk menyeret para pekerja kebersihan di Jakarta International School (JIS) sebagai pelaku kekerasan seksual

Editor: Sanusi
zoom-in KPAI Ngotot Salahkan Pekerja Kebersihan JIS
Kompas.com
Jakarta International School 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetap ngotot untuk menyeret para pekerja kebersihan di Jakarta International School (JIS) sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap MAK, mantan siswa TK di JIS. Hal itu terungkap dari pernyataan sekretaris KPAI Erlinda yang hadir dalam sidang ke-17 kasus dugaan kekerasan seksual di PN Jakarta Selatan hari ini.

“Jika para pekerja kebersihan ini dibebaskan, kami akan membawa kasus ini ke mahkamah internasional. Banyak oknum penegak hukum kita yang sudah bisa dibeli,” ujar Erlinda berapi-api kepada wartawan, Rabu (26/11/2014).

Sejak kasus dugaan kekerasan seksual di JIS ini mencuat April lalu, Erlinda memang sangat membela ibu korban yaitu Pipit Kroonen. Bahkan, kendati pengadilan belum memutuskan para pekerja kebersihan dinyatakan bersalah, KPAI secara luar biasa memberikan penghargaan kepada Pipit Kroonen atas laporannya soal dugaan sodomi ke anaknya itu.

Namun, setelah sidang berjalan 17 kali, laporan tentang adanya sodomi terhadap MAK justru semakin kabur. Berdasarkan keterangan para saksi dan fakta-fakta medis yang terungkap di persidangan, kasus ini diduga merupakan sebuah rekayasa. Apalagi bersamaan dengan kasus pidana ini, Pipit Kroonen juga menggugat JIS senilai Rp 1,5 triliun. Nilai gugatan Pipit tersebut ditaksir cukup untuk membeli seluruh tanah di lokasi sekolah JIS berada.

Empat lembaga kesehatan ternama yaitu SOS Medika, RSCM, RSPI dan RS Bhayangkara Polri yang telah memberikan kesaksian di persidangan pekerja kebersihan JIS, secara tegas menyatakan bahwa sodomi tidak pernah ada. Hasil visum dan uji laboratorium terhadap MAK memastikan bahwa kondisi anusnya normal.

“dr Ferryal Basbeth, ahli forensik dalam keterangannya memastikan bahwa berdasarkan fakta medis dan kondisi korban MAK, sodomi yang dituduhkan itu tidak ada. dr. Ferryal juga menegaskan sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit, korban MAK tidak mengalami penyakit menular seksual. Keterangan ini sejalan dengan kesaksian dari saksi-saksi dan fakta hukum yang sudah terungkap sebelumnya di persidangan,” ungkap Patra Zen di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).

Sementara itu, kinerja KPAI yang cenderung tampil di kasus-kasus kontroversial juga tak lepas dari pengamatan DPR. “Kenapa KPAI membuat program perlindungan anak yang diimplementasikan hanya di sembilan dari 34 provinsi yang ada. Karena tentunya seluruh anak Indonesia harus mendapat perlindungan yang sama dari KPAI. Ini harus diseriusi,” ungkap anggota Komisi VIII Abdul Fikri Faqih dalamRapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan KPAI, Senin (24/11).

Berita Rekomendasi

Akibat buruknya kinerja KPAI ini, anggaran KPAI di tahun 2014 yang semula sebesar Rp 10 miliar oleh DPR dipangkas menjadi Rp 7,6 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas