Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Madrasah Jadi Sarana Pembentukan Revolusi Mental Sejak Dini

madrasah akan digalakkan sebagai salah satu sarana pendidikan untuk revolusi mental sejak dini

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Madrasah Jadi Sarana  Pembentukan Revolusi Mental Sejak Dini
NET
Direktur Direktorat Pendidikan Madrasah kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H.M. Nur Kholis Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama dibawah Lukman Hakim Syaefuddin, memastikan madrasah akan digalakkan sebagai salah satu sarana pendidikan untuk revolusi mental sejak dini. Hal ini, sebagai bagian dari implikasi,  tekad yang diutarakan oleh Presiden RI Jokowo. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H.M. Nur Kholis Setiawan

Menurutnya, tantangan terbesar pengembangan madrasah adalah mengubah persepsi masyarakat tentang madrasah. "Sebagian kalangan masyarakat masih beranggapan,  madrasah bukanlah pilihan utama bagi pendidik ananak-anaknya. Madrasah masih dipandang sebagai sekolah alternatif jika anaknya tidak diterima di sekolah negeri atausekolah swasta”. ujar Nur Kholis Setiawan, Kamis (27/11/2014).

 Dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Nur Kholis menyatakan pihaknya tidak bisa memaksa masyarakat untuk mengirimkan atau memasukan anak-anaknya ke madrasah. "Yang bisa kita lakukan adalah menunjukan kepada masyarakat bahwa madrasah lebih unggul," katanya.

 “Meskipun secara fakta bahwa saat ini madrasah sudah lebih baik, namun bagaimana merubah persepsi masyarakat agar tidak memandang madrasah hanya sebagai lembaga keagamaan. Akan tetapi, menjadi sebuah pilihan untuk pendidikan anak-anaknya. Itulah yang menjadi tugas dan tanggungjawab direktrorat pendidikan madrasah," tambahnya.

Dijelaskan, dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Madrasah dijelaskan, a madrasah adalah sekolah yang memiliki ciri khas. Ciri khas itu antara lain adalah adanya lima mata pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah umum. Lima mata pelajaran itu antara lain; Alqur’an hadist, Fiqih, Aqidah akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.

Dalam Undang-undang tersebut juga disebutkan, tingkatan Madrasah antara lain Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat dengan Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat. Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK).

"Dengan ciri khas yang dimilikinya madrasah akan mampu melahirkan anak didik yang tidak hanya pintar, tetapi juga benar. Indonesia itu banyak sekali orang pinternya, tapi ya orang pinter itu juga yang banyak buat kerusakan," paparnya.

Berita Rekomendasi

"Saya dorong melalui berbagai program yang sudah disiapkan baik itu pembinaan maupun bantuan adalah menjadikan ciri khas yang dimiliki oleh madrasah itu tidak hanya sebagai ciri khas semata, tetapi harus mampu menjadi ruh untuk proses internalisasi lembaga pendidikan yang berkarakter," Nur Kholis menambahkan.

Dengan menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berkarakter, lanjutnya lagi, secara otomatis kualitas yang dihasilkan adalah menghasilkan anak didik yang juga berkarakter.

Jika pemerintahan jokowi ini terkenal dengan jargonnya yaitu revolusi mental, tambahnya,  madrasah merupakan sarana pembentukan revolusi mental, dengan pembentukan karakter anak didiknya.

"Kurikulum tahun 2013 adalah mencita-citakan, menciptakan bangsa yang berkarakter. Madrasah sudah dari dulu melakukan itu," ia memastikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas