Panglima TNI Terima Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI
Saat ini perubahan nama tersebut menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menerima audiensi Ketua Dewan Pengurus KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) TNI (Tentara Nasional Indonesia) Dr. Herianto Sidik Iriansyah beserta Staf, di Ruang Hening Gedung Sudirman Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (27/11/2014).
Audiensi Ketua Dewan Pengurus Korpri tersebut bertujuan untuk membahas rencana pelaksanaan upacara HUT Korpri ke-43 tahun 2014, menurut rencana Panglima TNI akan bertindak selaku Inspektur Upacara yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2014 di lapangan apel Mabes TNI AL Cilangkap Jakarta Timur.
Pada HUT tahun ini, tema yang diusung adalah 'Memperkokoh Jiwa Korps, Profesionalitas, dan Integritas Aparatur Sipil Negara sebagai Anggota Korpri Guna Mendukung Kepemimpinan Nasional Menuju Bangsa Yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat'.
Dalam kesempatan tersebut Dr. Herianto Sidik Iriansyah menyampaikan kepada Panglima TNI tentang rencana perubahan nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014.
Saat ini perubahan nama tersebut menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia.