Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Pemerintah Jokowi Dipandang Seperti Orde Baru

Pemerintah disarankan tidak campur tangan terhadap rumah tangga partai politik lain

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sikap Pemerintah Jokowi Dipandang Seperti Orde Baru
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono di dampingi Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Yorrys Raweyai menenangkan massa yang bentrok di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014). Agung meminta nama besar Golkar tetap dijaga dan tidak ada yang terpancing dengan provokasi dari kelompok tertentu. WARTA KOTA/HENRY LAPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah disarankan tidak campur tangan terhadap rumah tangga partai politik lain. Saran itu dikemukakan Pengamat Politik dan Tranparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi saat berbincang dengan Tribun di Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Dia menilai imbauan Menkopolhukam Tedjo Edhi, agar jajaran Polri tidak mengeluarkan ijin Munas Golkar di Bali pada akhir November dan awal Desember 2014 ini, mengingat faktor keamanan dan pariwisata, tidak tepat. (Baca juga: Menkopolhukam Minta Polri Melarang Munas Golkar di Bali)

"Ini cara yang tidak baik dan ini cara campur tangan Orde Baru dalam memecahkan kekuatan politik agar takluk pada tangan kekuasaan pemerintah Jokowi," kata Direktur Investigasi FITRA tersebut.

Cara campur tangan pemerintah dalam polemik Golkar menurut Uchok justru terlihat jelas ingin menyingkirkan seseorang di dalam internal Golkar.

Imbauan itu juga dipandang akan memicu konflik internal Golkar semakin runcing dan membuat pemerintahan Jokowi langgeng karena tidak diganggu Golkar.

"Kalau sudah terjadi konflik dalam Golkar dan PPP, tidak ada lagi yang mengawasi jalannya pemerintah jokowi ini," kata Uchok.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas