Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agun Gunandjar Desak Pemerintah Cabut Atribut Munas Ilegal Golkar di Bali

"Kami minta pemerintah mencabut dan menarik berbagai atribut," kata Agun di Kantor DPP Partai Golkar, slipi, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Agun Gunandjar Desak Pemerintah Cabut Atribut Munas Ilegal Golkar di Bali
TRIBUNNEWS.COM/KOMANG AGUS RUSPAWAN
Baliho Munas Partai Golkar sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar meminta pemerintah segara mencabut dan menarik segala atribut Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar yang telah dipasang di tempat-tempat umum terutama di Bali tempat diadakannya Munas.

"Kegiatan Munas itu melanggar AD/ART yang sepihak dan dipaksakan, dan jelas sampai hari tidak memperoleh izin.

Menurut Agun, pemerintah seharusnya mengambil langkah prefentif dan prerepresif terhadap percepatan penyelenggaraan Munas tanggal 30 November itu, karena tidak berizin dan tak sesuai konstitusi partai.

Tim Penyelamat Partai Golkar merasa dirugikan bila penyelanggaraan Munas tetap dilaksanakan akhir bulan ini. "Kami minta beradu dan berlomba di Munas yang dianggap lebih demokratis pada Januari 2015," ujarnya.

Sebegaimana diketahui kubu yang bersebrangan adalah kelompok Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang meminta pecepatan Munas menjadi 30 November mendatang karena sudah diputuskan dalam Rapimnas Golkar 2014 di Yogyakarta.

Sedangkan dari kubu Agung Laksono selaku Wakil Ketua Umum partai berlambang beringin meminta Munas dilaksanakan pada Januari 2014.

Hal itu merujuk pada Rapimnas Riau tahun 2009 yang memutuskan Munas 2014 diselenggarakan pada Oktober 2014. Namun karena terbentur Pileg 2014, dilakukan rekomendasi pelaksanaan Munas menjadi Januari 2014.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas