Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Prasetyo Harus Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Jaksa Agung baru HM Prasetyo melaporkan harta kekayaannya

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW: Prasetyo Harus Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Jaksa Agung HM Prasetyo saat memimpin para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Se-Indonesia bertemu presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jk) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014). TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Jaksa Agung baru HM Prasetyo melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menyebutkan hal tersebut penting dilakukan untuk mengukur sejauh mana integritas dari Prasetyo.

"Jaksa Agung Prasetyo harus melaporkan harta kekayaannya ke KPK," kata Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho di kantornya, Jumat (28/11/2014).

ICW kata Emerson juga mendesak agar Prasetyo membuat pernyataan terkait dengan adanya potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Misalnya soal keluarga, kerabat, kolega maupun partai politik yang pernah ia naungi.

"Kami menunggu Jaksa Agung membuat pernyataan berkaitan dengan potensi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas," tuturnya.

Emerson menuturkan, pemilihan Prasetyo sebagai Jaksa Agung sarat akan kepentingan politik karena mekanisme proses seleksi yang diskriminatif. Menurutnya, indepedensi, keberanian, integritas dan prestasi dari Jaksa Agung baru diragukan.

"Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan pada intinya menyebutkan Kejaksaan adalah kekuasaan merdeka yang terbebas dari pengaruh kekuasaan. Termasuk dalam hal ini pengaruh partai politik," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas