Jaksa Agung Pamer Penanganan Perkara Korupsi ke Jokowi
"Sesungguhnya cukup banyak Pak. Hanya mungkin kami tidak pernah mempublikasikan ini secara terbuka. Sehingga banyak masyarakat belum mengetahuinya."
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Dany Permana
Jaksa Agung, HM Prasetyo (baju putih) bersiap menjalankan ibadah salat Jumat saat menjalani hari pertamanya sebagai Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014). Presiden Joko Widodo melantik HM Prasetyo pada Kamis 20 November 2014 untuk menggantikan Jaksa Agung yang lama, Basrief Arief. (TRBUNNEWS/DANY PERMANA)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Jaksa Agung HM Prasetyo memamerkan volume penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Sesungguhnya cukup banyak Pak. Hanya mungkin kami tidak pernah mempublikasikan ini secara terbuka. Sehingga banyak juga masyarakat yang belum mengetahuinya," ujar Prasetyo di Istana Bogor, Jumat (28/11/2014).
Pada 2013, kejaksaan menangani 1.653 perkara di tingkat penyidikan dan pada 2014 sebanyak 1.275 perkara. Sementara pada 2013 di tingkat penuntutan sebanyak 2.023 perkara dan 2014 sebanyak 1.680 perkara.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.