Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Agung Eksekusi Mati Lima Terpidana Sebelum 2015

"Tahun ini ada eksekusi terhadap lima terpidana mati. Dari lima ini, empat diantaranya warga negara asing asal Nigeria," terang Basuni.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum berganti tahun 2015, Kejaksaan Agung bakal mengeksekusi mati lima orang terpidana. Demikian ujar Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Basuni Masyarif di Kejaskaan Agung, Jumat (28/11/2014).

"Tahun ini ada eksekusi terhadap lima terpidana mati. Dari lima ini, empat diantaranya warga negara asing asal Nigeria," terang Basuni. Kelima terpidana mati berasal dari wilayah hukum Banten, DKI Jakarta dan Riau.

Menurut Basuni, hak-hak para terpidana sebelum dieksekusi mati sudah jelas, tinggal menunggu aspek teknis seperti lokasi dan waktu eksekusinya. "Tinggal aspek teknisnya. Hak-hak mereka sudah jelas," kata Basuni.

Sesuai jadwal, Kejaksaan Agung akan memengeksekusi mati sebanyak 10 terpidana setiap tahun. Kelima terpidana yang akan segera dieksekusi itu merupakan sisa terpidana yang pada tahun 2013 lalu belum dieksekusi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas