Menteri Anies Baswedan Serahkan LHKPN ke KPK
Anies mengaku tidak kesulitan mengisi lembar LHKPN. Ia mengaku sebelumnya bukan penyelenggara negara jadi konsultasi dulu.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014), Anies mengaku tidak kesulitan mengisi lembar LHKPN. Ia mengaku sebelumnya bukan penyelenggara negara jadi konsultasi dulu.
"Saya konsultasi secara detail ke KPK karena saya bukan penyelenggara negara. Jadi mengumpulkan informasinya lengkap. Tapi saya suka. Dengan begitu siapapun yang ditugasi jadi penyelenggara negara cacatannya lengkap," ujar Anies.
Ketika ditanya berapa harta yang dicantumkan di lembar LHKPN, Anies enggan menyebutkannya. "Nanti kalau semuanya sudah selesai ya," tukas mantan rektor Universitas Paramadina itu.