Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Anies Baswedan Serahkan LHKPN ke KPK

Anies mengaku tidak kesulitan mengisi lembar LHKPN. Ia mengaku sebelumnya bukan penyelenggara negara jadi konsultasi dulu.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Anies Baswedan Serahkan LHKPN ke KPK
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara peringatan puncak Hari Guru Nasional di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014). Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya berjanji akan menaikkan kesejahteraan guru, namun harus disertai dengan peningkatan kualitas tenaga pengajar tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014), Anies mengaku tidak kesulitan mengisi lembar LHKPN. Ia mengaku sebelumnya bukan penyelenggara negara jadi konsultasi dulu.

"Saya konsultasi secara detail ke KPK karena saya bukan penyelenggara negara. Jadi mengumpulkan informasinya lengkap. Tapi saya suka. Dengan begitu siapapun‎ yang ditugasi jadi penyelenggara negara cacatannya lengkap," ujar Anies.

Ketika ditanya berapa harta yang dicantumkan di lembar LHKPN, Anies enggan menyebutkannya. "Nanti kalau semuanya sudah selesai ya," tukas mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas