DPR Panggil Menteri BUMN Soal Kerjasama dengan Sonangol
Achmad menduga perjanjian kerjasama tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Hafist Tohir mengatakan pihaknya akan memanggil dan meminta penjelasan dari pemerintah, khususnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait impor minyak dengan Senangol.
"Kami akan panggil ibu Rini, mekanisme penunjukan itu apa modelnya," ujar Achmad, Sabtu (29/11/2014).
Achmad menduga perjanjian kerjasama tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa lantaran kerjasama itu muncul begitu saja.
"Karena tiba-tiba muncul begitu saja tidak boleh itu. Itu berarti tidak sesuai dengan Keppres tentang Pengadaan Barang dan Jasa," tutur Achmad.
Rencana pemanggilan Rini Soemarno ini menyusul adanya perbedaan pernyataan yang disampaikan oleh Rini, Sudirman Said dan Surya Paloh kepada publik mengenai adanya diskon sebesar USD 15 per barrel minyak.
"Jadi pertama itu diskon 15 US Dollar, kemudian jadi 6 US Dollar, dan hari ini nol (tidak ada diskon)," ucap Achmad.
Untuk diketahui, respons teknis Senangol Asia per tanggal 20 November 2014 dalam menjawab surat Pertamina, per tanggal 18 November 2014 mengenai 'Counter To The Proposed Contractual Volume 2015'.
Isi surat itu mengungkapkan bahwa Sonangol secara tegas menjawab permintaan Pertamina mengenai diskon 15 dolar dari setiap barel yang dibeli Pertamina tidak dapat diberikan dan masih mengacu ke normal-market price.
Meski sebelumnya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan kalau pemerintah Indonesia bisa bekerja sama dengan Sonangol karena harga dari Sonangol lebih murah 15 dolar per barel, sehingga ada penghematan hingga 25 persen untuk impor crude oil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.