Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hanta: Jokowi Jangan Larut Urusi Polemik di DPR

Jokowi diharapkan tidak terlalu larut mengurusi polemik di Dewan Perwakilan Rakyat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hanta: Jokowi Jangan Larut Urusi Polemik di DPR
Kompas.com
Pengamat politik, Hanta Yudha. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo harus segera menunjuk tim negosiasi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang unggul dan bisa melunakkan Koalisi Merah Putih (KMP). Jokowi diharapkan tidak terlalu larut mengurusi polemik di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Presiden seharusnya tidak masuk dalam dinamika DPR. Jangan terlalu lama juga energi politik, presiden dihabiskan untuk urusan DPR karena tugas utamanya memenuhi janji kampanye dan program pemerintah," kata pengamat politik Hanta Yudha dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (28/11/2014).

Hanta menyadari, idealnya, presiden tidak ikut campur urusan politik di DPR. Namun, realita politik yang terjadi di DPR tak bisa lepas dari persaingan Koalisi Indonesia Hebat yang mendukung pemerintah dan Koalisi Merah Putih yang berseberangan pemerintah.

Maka dari itu, Hanta menyarankan agar presiden menunjuk tim negosiasi dari pihak KIH untuk "melunakkan" KMP. Dia mencontohkan selama ini, KIH bertumpu pada Pramono Anung.

"Masih banyak politisi lain yang bisa dijadikan dalam tim negosiasi itu. Jokowi dan JK harus bangun komunikasi di luar koalisi pemerintah," kata dia.

Seperti diketahui, Jokowi sempat meminta para menteri untuk tidak menghadiri rapat-rapat dengar pendapat di DPR. Hal ini menyusul perseteruan di DPR antara KIH dan KMP. Jokowi mensyaratkan adanya revisi Undang-undang MD3 supaya hubungan pemerintah dan DPR normal kembali.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan pemerintah ingin menghapus pasal-pasal terkait penggunaan hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, dan hak angket di tingkat komisi. Apabila revisi UU MD3 itu sudah selesai, Andi menyatakan pemerintah akan mencabut larangan menteri hadir dalam rapat-rapat di DPR.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas