Pollycarpus Bebas, KontraS Gugat Jokowi dan Kementerian Hukum dan HAM
"Ini dilematis untuk KontraS," kata Chrisbiantoro, Deputy Stragety and Mobilization Departemen KontraS.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tidak akan diam soal bebasnya Pollycarpus, pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Chrisbiantoro, Deputy Stragety and Mobilization Departemen KontraS, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk kasus tersebut.
"Ini dilematis untuk KontraS. KontraS akan gugat Kementerian Hukum dan HAM karena telah menciderai penegakkan hukum," tegas Chris, Minggu (30/11/2014) di kantor KontraS Jakarta.
Bahkan Chris mengaku pihaknya bisa juga menggugat Jokowi melalui Citizen Law Swit atau gugatan warga warga negara.
"Bisa juga gugat Jokowi tapi kapan dieksekusi, kami minta ketemu dengan Jokowi atau Kementrian Hukum dan HAM dulu," kata Chris.