Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pollycarpus Bebas, KontraS Gugat Jokowi dan Kementerian Hukum dan HAM

"Ini dilematis untuk KontraS," kata Chrisbiantoro, Deputy Stragety and Mobilization Departemen KontraS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pollycarpus Bebas, KontraS Gugat Jokowi dan Kementerian Hukum dan HAM
Tribunnews/Herudin
Aktivis menunjukkan komik berjudul Mereka Bunuh Munir , di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014). Komik karya Eko Prasetyo ini mengangkat kisah kehidupan Munir hingga akhirnya dibunuh. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tidak akan diam soal bebasnya Pollycarpus, pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Chrisbiantoro, Deputy Stragety and Mobilization Departemen KontraS, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk kasus tersebut.

"Ini dilematis untuk KontraS. KontraS akan gugat Kementerian Hukum dan HAM karena telah menciderai penegakkan hukum," tegas Chris, Minggu (30/11/2014) di kantor KontraS Jakarta.

Bahkan Chris mengaku pihaknya bisa juga menggugat Jokowi melalui Citizen Law Swit atau gugatan warga warga negara.

"Bisa juga gugat Jokowi tapi kapan dieksekusi,  kami minta ketemu dengan Jokowi atau Kementrian Hukum dan HAM dulu," kata Chris.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas