Bawa Nama Presidium, Agung Dilarang Masuk Munas Golkar
Namun, Agung dipersilahkan mengikuti Munas bila datang sebagai Ketua Kosgoro.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Panitia Musyawarah Nasional IX Golkar menyatakan Agung Laksono tidak berhak mengikuti acara di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.
Hal itu dilakukan panitia jika Agung datang ke Munas Golkar sebagai Wakil Ketua Umum Golkar. Sebab, Agung membentuk Presidium Penyelemat Golkar.
"Siapapun pengurus partai apabila melanggar AD/ART dan memecat ketum, dia tidak berhak menjadi pengurus dibawah kepemimpinan Aburizal Bakrie," kata Panitia OC Golkar Ahmadi Nur Supit di Hotel Westin, Bali, Senin (1/12/2014).
Padahal, Munas Golkar di Bali digelar oleh DPP yang dipimpin Ical. Namun, Agung dipersilahkan mengikuti Munas bila datang sebagai Ketua Kosgoro. Sebab, Kosgoro sebagai sayap partai diundang dalam Munas.
Hal yang sama juga kepada Priyo Budi Santoso. Ahmadi mengatakan Priyo dapat ikut Munas dalam kapasitasnya sebagai Ketua MKGR.
"Kalau sebagai DPP masa dia harus hadir disini. Kalau maju dalam bursa, tentu sekarang dari sisi MKGR. Kader Golkar juga semua orang berhak selama memenuhi ketentuan anggaran AD/ART," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.