Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baleg Selesaikan Draf Resmi Revisi UU MD3 Sebelum Reses

Wakil Ketua Baleg DPR RI Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan mempercepat proses pembahasan revisi UU MD3 dengan segera sebelum tanggal 6 Desember.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baleg Selesaikan Draf Resmi Revisi UU MD3 Sebelum Reses
TRIBUN/DANY PERMANA
Saan Mustopa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan mempercepat proses pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dengan segera sebelum masa reses DPR tanggal 6 Desember mendatang.

"Minimal tanggal 5 Desember, kami selesaikan satu tahap pembahasan, dari pengusul, kemudian disepakati dalam draf resmi yang akan dibahas dalam masa sidang kedua," kata Saan di Gedung DPR, Senin (1/12/2014) kemarin.

Dia optimistis hal itu bisa tercapai, termasuk mengakomodir beberapa poin masukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Masa sidang berikutnya minimal beres yang namanya revisi UU MD 3. Mudah-mudahan bisa selesai," katanya.

Saan menegaskan keputusan itu akan dibahas dalam rapat Baleg yang rencananya akan digelar lagi besok (hari ini)

"Besok (hari ini Selasa) kita rapat lagi. Kita inginnya kuantitas dan kualitas (Prolegnas) terpenuhi, tapi tidak ambisius," ucap politisi Demokrat itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas