Baleg Selesaikan Draf Resmi Revisi UU MD3 Sebelum Reses
Wakil Ketua Baleg DPR RI Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan mempercepat proses pembahasan revisi UU MD3 dengan segera sebelum tanggal 6 Desember.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan mempercepat proses pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dengan segera sebelum masa reses DPR tanggal 6 Desember mendatang.
"Minimal tanggal 5 Desember, kami selesaikan satu tahap pembahasan, dari pengusul, kemudian disepakati dalam draf resmi yang akan dibahas dalam masa sidang kedua," kata Saan di Gedung DPR, Senin (1/12/2014) kemarin.
Dia optimistis hal itu bisa tercapai, termasuk mengakomodir beberapa poin masukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Masa sidang berikutnya minimal beres yang namanya revisi UU MD 3. Mudah-mudahan bisa selesai," katanya.
Saan menegaskan keputusan itu akan dibahas dalam rapat Baleg yang rencananya akan digelar lagi besok (hari ini)
"Besok (hari ini Selasa) kita rapat lagi. Kita inginnya kuantitas dan kualitas (Prolegnas) terpenuhi, tapi tidak ambisius," ucap politisi Demokrat itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.