Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Busyro: Sulit Tebang Pilih Kasus

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Busyro Muqqodas menyampaikan paparan visi misinya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Busyro: Sulit Tebang Pilih Kasus
Bangka Pos/Ryan A Prakasa
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Busyro Muqqodas menyampaikan paparan visi misinya di depan Komisi III DPR.

Dalam kesempatan itu Busyro menjawab pertanyaan yang diberikan pada masing-masing perwakilan fraksi. Saat menjawab pertanyaan anggota fraksi PDIP Dwi Ria Latifa, yang menilai bahwa KPK sewenang-wenang dalam menetapkan tersangka, Busyro mengatakan bahwa hal itu tak mungkin terjadi.

"Tadi ada pertanyaan yang menyebutkan bahwa KPK terkesan tebang pilih, kemudian bertentangan dengan seharusnya dilakukan KPK. Atas pertanyaan ini saya ingin menyampaikan bahwa tebang pilih sulit dihindari dari publik," kata Busyro dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK yang digelar Komisi III DPR, Rabu (3/12/2014).

Dirinya menegaskan, hingga saat ini sama sekali tak ada kasus yang ditangani KPK namun ditolak Pengadilan Tipikor.

"Bahkan satu pun tidak ada. Agar tidak ada kesalaha, kami harus mencari dua alat bukti kuat dalam menjadikan tersangka. Kami harus menghadapi dengan sabar. Salah satunya kesabaran yang kreatif," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika ada yang berpendapat KPK tebang pilih kasus, hal ini akan menjadi masukan supaya lebih baik dalam kinerja KPK untuk memberantas korupsi.

"Yang ada agar bisa penilaian itu bisa djadikan cambuk, memposisikan KPK untuk keadilan semua. Pelan-pelan kami bisa lakukan. Dan, kemudian tersangka kami adalah semuanya calon terdakwa," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas