Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat dari Golkar, Poempida Bilang Jihad Fisabilillah

"Bahwa pembelaan diri saya sesuai dengan isi surat saya kepada Mahkamah Partai Golkar," kata Poempida.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dipecat dari Golkar, Poempida Bilang Jihad Fisabilillah
Tribunnews/Herudin
Mantan anggota DPR RI, Poempida Hidayatullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks politisi Partai Golkar Poempida Hidayatulloh berpandangan  bahwa perjuangan itu harus berdasarkan jihad fisabilillah, yaitu berjuang untuk menuju kebenaran dan melawan kebatilan.

Segala sesuatu apapun baik dalam berpolitik maupun dalam kehidupan bermasyarakat hal tersebut harus diutamakan. "Inilah prinsip saya dalam berpolitik," tegas Poempida dalam keterangan pers di Resto Chicis, Wisma Kodel, Jakarta (3/12/2014).

Terkait surat dirinya pada 20 November 2014 kepada Ketua Mahkamah Partai Golkar (Prof. Muladi), adalah hak ia yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar yang mengatur tentang pembelaan diri pada saat Munas Golkar.

"Bahwa pembelaan diri saya sesuai dengan isi surat saya kepada Mahkamah Partai Golkar," lanjutnya.

Dirinya merasa bahwa pertempuran politik yang terkait dengan perbedaan pendapat pada saat Pilpres lalu telah berakhir pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Bapak Jokowi dan JK.

"Selanjutnya saya akan fokus kepada pekerjaan saya sebagai pengusaha dan mengurusi bisnis saya yang selama ini terbengkalai," tegasnya.

Ia berharap agar konferensi pers ini tidak dipersepsikan lain, artinya bahwa komitmen ia tetap di Partai Golkar berdasarkan prinsipnya Satu Hidup Satu Partai.

Berita Rekomendasi

"Dan biarlah surat tersebut yang menjawab semua pertanyaan yang ada. Agar segala sesuatunya dinilai sesuai dengan apa adanya," pungkasnya. Poempida satu dari sejumlah elite Golkar yang dipecat melalui Munas IX Golkar di Bali yang tengah berlangsung. Poempida dianggap melanggar aturan partai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas