Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Terancam Disomasi Terkait Pembebasan Bersyarat Pollycarpus

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) akan melayangkan somasi terhadap Presiden Joko Widodo.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jokowi Terancam Disomasi Terkait Pembebasan Bersyarat Pollycarpus
TRIBUNNEWS.COM/Taufik Ismail
Yosepha Hera Indaswari, istri dari Pollycarpus, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, sedang membuat kue di rumahnya, Pamulang Permai, Blok B, Tanggerang, Banten, senin (1/12/2014). (TRIBUNNEWS.COM/Taufik Ismail) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) akan melayangkan somasi terhadap Presiden Joko Widodo.

Somasi terkait pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) yang diterima terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusi (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto.

"Dengan ini kami akan menyampaikan somasi kepada presiden Joko Widodo atas bebasnya Pollycarpus," kata Direktur Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia (YLBHI), Febi Yonesta, di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).

Febi menuturkan, Pollycarpus yang mendapatkan PB berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor W11.PK.01.05.06.0028 Tahun 2014 tanggal 13 November 2014 telah menyakiti rasa keadilan masyarakat dan menggangu kepentingan publik.

"Padahal dalam putusannya, MA menyebutkan bahwa perbuatan Pollycarpus adalah perbuatan yang keji dan memalukan Indonesia di mata dunia," tuturnya.

Masih kata Febi, Kasum menilai PB kepada Pollycarpus bertentangan dengan esensi pemindaan yang seharusnya mengandung unsur penjeraan.

Selain itu, keluarnya PB untuk Pollycarpus tidak membuat perbaikan sikap pelaku sehingga pelaku dapat menjadi orang yang lebih baik.

Berita Rekomendasi

"Dalam pemberian PB kepada Pollycarpus jelas kegagalan pemerintah dalam menjalankan sistem pemidanaan. Pollycarpus tidak pantas diberikan PB karena esensi dari pemidanaan baik penjeraan atau perbaikan sikap pelaku belum tercapai," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas