KPK Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK memastikan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk bisnis yang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk bisnis yang dimiliki sejumlah penyelenggara negara terkait haji.
"Kami Sedang didalami," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (3/11/2014).
Bukan tanpa alasan hal itu diungkapkan Adnan. Sebab pihaknya telah mengantongi beberapa nama penyelenggara yang menggeluti bisnis namun berbau tindak pidana korupsi. Termasuk bisnis pemondokan haji yang diduga dimiliki seorang mantan menteri. .
"Ya kan waktu itu diindikasikan begitu, ada yang catering, ada yang travel segala macem," kata Adnan.
Sejauh ini, kata Adnan, pihaknya terus mendalami bisnis-bisnis tersebut. "Buat kami yang penting sejauh mana ada penyimpanhan, kami proses," tegas Adnan. "Terkait hal ini mohon sabar karena locus nya tersebar sehingga membutuhkn waktu cukup panjang," sambung Adnan.
Menurut Adnan, penyidik tak segan-segan menyeret penyelenggara yang terbukti melakukan korupsi penyelenggaraan haji. Apalagi pintu masuknya sudah ada, yakni KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada penyelenggaraan haji 2012-2013 dan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2011.
"Akan ditinggkatkaan ke pihak lain yg berpotensi menjadi (tersangka)," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.