Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksekusi Mati Lima Terpidana Masih Tunggu Tanda Tangan Presiden

Eksekusinya kami menunggu surat dari Kejaksaan Agung ditandatangani presiden

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eksekusi Mati Lima Terpidana Masih Tunggu Tanda Tangan Presiden
RIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno., memberi keterangan kepada wartawan usai bertemu Presiden di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/12/2014). TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdjianto mengungkapkan proses akhir eksekusi mati lima dari 64 terpidana mati kasus narkoba yang sudah ditolak grasinya tengah dilakukan Pemerintah.

"Eksekusinya kami menunggu surat dari Kejaksaan Agung ditandatangani presiden," ungkap Menjopolhukam usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Kamis (4/12/2914).

Dia tegaskan, lima terpidana mati yang akan dieksekusi tersebut adalah para terpidana mati yang telah inkrah dan sudah mengajukan PK serta sudah ditolak grasinya.

Lebih lanjut dia jelaskan bahwa kelima terpidana mati yang akan dieksekusi tersebut sebagian besar terlibat kasus narkoba dan merupakan warga negara asing (WNA).

"Nanti dari Jaksa Agung yang akan menjelaskan. Kami akan mengeksekusi setelah menunggu surat dari Jaksa Agung yang ditandatangani oleh Presiden," kata Tedjo.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas