Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gedung Milik Ketua DPRD Bangkalan Disegel

Penyidik KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Gedung Milik Ketua DPRD Bangkalan Disegel
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPRD Bangkalan yang juga mantan Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan perdananya, di Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014). Fuad ditangkap dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan ini.
Selain memeriksa ketiga tersangka, Rabu petang, penyidik juga menyegel Gedung AKA di Jalan Bangka Raya Nomor 2, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Gedung itu diduga milik Fuad.

"Sudah dipasang KPK line, tapi belum digeledah. Mungkin dalam waktu dekat," kata sumber di KPK.

Menurutnya, penyegelan gedung AKA dilakukan lima penyidik KPK yang didampingi dua anggota Brimob berseragam dan senjata lengkap. Setiba di lokasi, tim penyidik yang dipimpin Novel Baswedan langsung menyegel bagian depan atau pintu lobi gedung dan memasang "KPK Line".

Hingga berita ini dirutunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kegiatan penyidik di gedung tersebut.

Sementara itu, sekitar pukul 19.00 WIB, Rauf yang mengenakan rompi tahanan, digiring ke kantor KPK.

Dia digiring dari sebuah mobil ke ruang pemeriksaan. Informasi yang dihimpun, malam itu Rauf baru kembali dari sejumlah tempat yang terkait dugaan suap terhadap Fuad Amin. Dia menjalankan tugas sebagai penunjuk lokasi atas permintaan penyidik KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas