Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS: Pernyataan Menko Polhukam Tedjo Kecelakaan Sejarah

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak lepas dari kurang transparannya Joko Widodo dalam menunjuk menteri dalam Kabinet Kerja.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KontraS: Pernyataan Menko Polhukam Tedjo Kecelakaan Sejarah
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menganggap pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhi Purdijatno terkait penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) sebagai kecelakaan sejarah.

"Pernyataan Menko Polhukam ini kecelakaan sejarah bagi rezim Jokowi-JK," kata Ferry Kusuma selaku Kepala Divisi Pemantauan Impunitas di Kantor KontraS, Menteng, Jakarta, Kamis (4/12/2014). [BACA: Korban Pelanggaran HAM Ikut Mengecam Tedjo].

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak lepas dari kurang transparannya Joko Widodo dalam menunjuk menteri dalam Kabinet Kerja.

Akibatnya, visi misi Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak didukung oleh menteri-menterinya.

"Mereka (menteri) tidak paham tentang penyelesaian kasus HAM berat.

Saya merekomendasikan dilakukan penelaahan kasus HAM karena saya tidak yakin mereka mengecek meski telah kami sampaikan melalui Rumah Transisi beberapa waktu lalu," kata Ferry.

Sebelumnya Menko Polhukan mengeluarkan pernyataan tentang penyelesaian kasus HAM masa lalu. Pernyataan tersebut langsung mendapat kecaman dari keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.

Berita Rekomendasi

"Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana-sini. Jadi ayo perbaiki bangsa ke depan,"kata Tedjo pada hari Senin, 1 Desember 2014.

Selain KontraS, pernyataan Tedjo tersebut juga dikecam oleh keluarga korban.

Diantaranya Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65 (YPKP 65), Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru, Ikatan Keluarga Korban Indonesia, Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung, Ikatan Korban dan Keluarga Korban Tanjung Priok serta komunitas korban dari Aceh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas