Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Impor Kapal dari Tiongkok dan Myanmar

Anggota DPR RI, dari Fraksi PKS, Dr Hermanto, SE, MM meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan impor kapal dari Tiongkok dan Myanmar.

Penulis: Gusti Sawabi
zoom-in Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Impor Kapal dari Tiongkok dan Myanmar
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Pekerja menyelesaikan pembuatan kapalkayu berukuran 30 meter di galangan kapal bantaran sungai Juwana, Kabupaten Pati, Jateng, Sabtu (27/9/2014). Produksi kapal kayu lokal ini sudah di ekspor ke berberapa negara di Asia dan Eropa dengan harga mencapai Rp 7-8 miliar per kapal. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Tribunnews.com, Jakarta - Anggota DPR RI, dari Fraksi PKS, Dr Hermanto, SE, MM meminta pemerintah   meninjau ulang kebijakan impor kapal dari Tiongkok dan Myanmar.  Dalam keterangan pers yang dikirim ke Tribunnews.com, Kamis (4/12/2014) Hermanto mendesak pemerintah untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan memperhatikan aspek keamanan dalam pengadaan kapal tersebut.  

"Industri galangan kapal Indonesia telah memiliki kemampuan teknologi untuk membuat kapal yang handal.  Selain itu, sangat memahami kondisi maritim Indonesia.  Karena itu mestinya Pemerintah membeli kapal produksi dalam negeri, jangan ngotot impor”, tegasnya mengomentari kebijakan pemerintah mengimpor 500 unit kapal dari Cina dan Vietnam berkapasitas 3 ribu sampai 5 ribu DWT (deadweight tonnage) yang bisa berlabuh di pelabuhan-pelabuhan kecil.   

Ditinjau dari aspek keamanan, lanjutnya, kapal-kapal impor itu belum tentu aman. “Saya mengkhawatirkan aspek keamanan produk kapal luar negeri tersebut  mengingat pembuatnya  tidak mengetahui persis kondisi maritim Indonesia", ucapnya

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang membidangi perdagangan, distribusi dan logistik melaporkan akan melakukan pengadaan 500 unit kapal dari Cina dan Myanmar. Kapal-kapal ini nantinya akan digunakan untuk mengangkut distribusi logistik seperti gas elpiji, BBM, semen dan ternak.  Pengadaan kapal tersebut dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun dengan nilai mencapai 5 miliar dolar AS.  Sepanjang 2014 telah masuk 15 unit kapal dan kedepan ditargetkan masuk 100 unit kapal per tahun.

Menurut Hermanto, banyak sisi positif bila Pemerintah membeli kapal produk dalam negeri.  Diantaranya, industri galangan kapal dalam negeri bisa bergairah dan karena itu bisa menyerap banyak tenaga kerja.  “Ini tentu akan mengurangi jumlah pengangguran.  Pengangguran berkurang maka orang miskin berkurang," tuturnya.

“Jadi, dengan membeli kapal dari dalam negeri, kita bisa mendapat kapal yang lebih berkualitas sekaligus mengurangi angka kemiskinan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas