Penghujung 2014, Kejagung Bakal Eksekusi 5 Terpidana Mati
Yang terang, pada Desember 2014 ini, kelima terpidana mati itu harus segera dieksekusi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih belum menentukan jadwal eksekusi lima terpidana mati. Yang terang, pada Desember 2014 ini, kelima terpidana mati itu harus segera dieksekusi.
Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana mengatakan apabila waktu dan tempat eksekusi sudah ditentukan, H-3 sebelum dieksekusi, para terpidana ini akan diberitahu soal itu.
"H-3 secara formil baru diberitahu soal eksekusi. Tapi tunggu hasil koordinasi jaksa selaku eksekutor dan Polri yang mengeksekusi," kata Tony di Kejagung, Kamis (4/12/2014).
Tony melanjutkan, jika hal teknis yakni tempat, hari H, jam, dan pelaksanaan sudah ditentukan, H-1 para terpidana diminta menuliskan wasit bagi keluarga mereka.
"H-1, diminta wasiatnya kepada keluarga dengan syarat pesan terakhir bukan sesuatu yang melanggar hukum," tegas Tony.
Tony melanjutkan, posisi kelima terpidana mati ini tersebar di tiga tempat, yakni satu di Tangerang, dua di Batam, dan satu di Nusakambangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.