Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Robby Arya Tantang DPR Bentuk Dewan Pengawas KPK

Menurutnya, pimpinan KPK saat ini sudah liar dalam menangani kasus korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Robby Arya Tantang DPR Bentuk Dewan Pengawas KPK
Tribunnews/Herudin
Calon pimpinan KPK, Robby Arya Brata menjadi pembicara dalam diskusi mengenai sosok calon pimpinan KPK dan gagasan pemberantasan korupsi Capim KPK, di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014). Dalam diskusi bersama Wakil Ketua KPK yang juga calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Capim KPK yang lain, I Wayan Sudirta ini ketiganya memaparkan visi misi dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon pimpinan KPK Robby Arya Brata menuturkan, salah satu program unggulan jika dirinya terpilih menjadi pimpinan ialah membetuk dewan pengawas di internal KPK.

Menurutnya, pimpinan KPK saat ini sudah liar dalam menangani kasus korupsi.

"Makanya DPR berani ngga bentuk dewan pengawas. Pencegahan saya usulkan dengan pengawasan internal, salah satu goal saya juga membuat RUU pencegahan korupsi," kata Robby dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK yang digelar Komisi III DPR, Kamis (4/12/2014).

Saat memaparkan soal dewan pengawas, Robby sempat menarik ucapannya. Dirinya mengatakan siap mundur jika gagal membentuk dewan pengawas, namun ucapan itu cepat-cepat diralat.

"Kalau tidak berhasil saya akan mundur, eh bukan mundur, berarti saya tidak berhasil. Kalau ada yang desak mundur pun silakan tidak masalah," kata Robby.

Dia sesumbar akan membuat lembaga pengawas di tiap kementerian. Pengawas ini independen dan digaji oleh KPK, demi terciptanya pencegahan korupsi yang marak di kementerian.

"Bukan (tugasnya) memberantas KPK, pengawas internal di kementerian karena capability, pengawas kementerian itu pengawasan internal KPK, yang gaji KPK. Kalau itu berhasil dijalankan, pekerjaan 70 persen fungsi pencegahan KPK sudah berjalan. Dimasukkan (di pengawas itu) LSM dalam pengawas KPK, fungsi pencegahan harus dikuatkan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas