Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Beri Kelonggaran Sekolah yang Keberatan Terapkan Kurikulum 2013

Penerapan ini bisa dilakukan setelah adanya perbaikan guna mematangkan kurikulum 2103.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemendikbud Beri Kelonggaran Sekolah yang Keberatan Terapkan Kurikulum 2013
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara peringatan puncak Hari Guru Nasional di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014). Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya berjanji akan menaikkan kesejahteraan guru, namun harus disertai dengan peningkatan kualitas tenaga pengajar tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia.

Namun, ia memberi kelonggaran bagi sekolah-sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 selama tiga semester.

"Tetap menerapkan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester menerapkan untuk dijadikan sekolah pengembangan dan percontohan penerapan kurikulum 2013," kata Anies saat konfrensi pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Menurut Anies, sekolah-sekolah tersebut akan bisa menjadi contoh untuk memulai proses penerapan ke sekolah lainnya. Penerapan ini bisa dilakukan setelah adanya perbaikan guna mematangkan kurikulum 2103.

"Bagi ibu dan bapak kepala sekolah yang sekolahnya masuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan kurikulum 2013," imbau Anies.

Namun, mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga memberikan kelonggaran kepada sekolah-sekolah yang merasa keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan. Keberatan sekolah tersebut bisa dilakukan dengan mengajukan diri kepada Kemendikbud.

Menurut data Kemendikbud, implementasi kurikulum 2013 telah dilakukan di 6.221 sekolah di 295 kabupaten dan kota. Sekolah-sekolah tersebut meliputi Sekolah Dasar (2.598), Sekolah Menengah Pertama (1447), Sekolah Menengah Atas (1165) dan Sekolah Menengah Kejuruan (1021).

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas