Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Penyelamat Partai Golkar Sediakan Saksi Gugatan Hukum Munas Bali

Agung Laksono mengatakan pihaknya sudah mempunyai saksi terkait dugaan adanya money politik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Penyelamat Partai Golkar Sediakan Saksi Gugatan Hukum Munas Bali
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Ketua Umum Partai Golkar terpilih periode 2014-2019, Aburizal Bakrie foto bersama dengan pengurus DPP saat penutupan MUNAS IX di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (4/12/2019). Ical menunjuk sembilan wakil ketua umum, diantaranya Titiek Soeharto dan Nurdin Halid. (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Penyelamat Partai Golkar, Agung Laksono mengatakan pihaknya sudah mempunyai saksi terkait dugaan adanya money politik, dan seluruh pelanggaran Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar yang dilaksanakan kubu Aburizal Bakrie di Bali.

"Kami ada buktinya semua. Termasuk saksi sudah disiapkan," ungkap Agung saat dihubungi, Jumat (5/12/2014).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan gugatan ke pengadilan melalui Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Lauren Siburian yang juga dipercayakan sebagai pengacara.

"Soal gugatan, itu (hukum) sudah semua," ujarnya.

Selain itu, kata Agung, pihaknya menduga adanya penggiringan opini lewat perwakilan daerah-daerah, yaitu beredarnya rekaman Nurdin Halid yang diduga mendesain pemenangan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum.

Menurutnya, penyelenggaran Munas yang dianggap tidak ada payung hukumnya, tak sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas