Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Bakal Ajak Bicara PDIP Bahas Perppu Pilkada

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh partai politik,

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Gerindra Bakal Ajak Bicara PDIP Bahas Perppu Pilkada
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Ahmad Muzani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh partai politik, baik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membahas bersama Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pilkada yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa jabatannya.

"Pada dasarnya tidak hanya kami (KMP), pada saatnya kami juga akan berbicara dengan PDIP dan lainnya," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).

Dikatakan Muzani, persoalan Perppu Pilkada ini bukanlah persoalan KMP dan KIH. Melainkan, persoalan tentang masa depan penegakan demokrasi di daerah-daerah. Sehingga, kata dia, format Perppu Pilkada harus dibicarakan secara utuh dan matang.

Lebih lanjut Muzani mengaku, sejauh ini pihaknya telah meminta PDIP untuk duduk satu meja membicarakan persoalan Perppu. Namun, lanjut dia, belum diketahui kapan PDIP dan Gerindra akan bertemu.

"Ini persoalan bagaimana komitmen kita yang ada di DPR RI untuk membangun demokrasi yang ada di daerah. Bagaimana kita yang berwenang terhadap pembuatan regulasi, bertanggungjawab menjamin berjalannya demokrasi di daerah-daerah," katanya.

Sebelumnya, mantan Presiden SBY berkicau lewat twitternya pribadinya pada Kamis (4/12/2014) malam. Dirinya membahas kesepakatan nota kesepahaman dari enam parpol KMP terhadap Perpu Pilkada. SBY menyindir Partai Golkar yang dalam Munas IX di Bali membuat sejumlah keputusan yang salah satunya menolak Perpu Pilkada.

Berita Rekomendasi

"Kini, secara sepihak PG menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas