Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inkonsistensi Demokrat Sebabkan Penolakan Perppu Pilkada

Ketika pembahasan RUU Pilkada kemudian muncul walk out. Itu tunjukkan inkonsistensi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Inkonsistensi Demokrat Sebabkan Penolakan Perppu Pilkada
Kompas.com/Sabrina Asril
Presiden Susilo Bambang Yudhyono mengumumkan pemerintah resmi menerbitkan Perppu nomor 1 tahun 2014 yang membatalkan Undang-undang nomor 22 tahun 2013 tentang pemilihan kepala daerah dan Perppu nomor 2 tahun 2014 yang membatalkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah di Istana Merdeka, Kamis (2/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto mengatakan adanya penolakan dari partai Golkar terhadap Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada akibat dari inkonsistensi partai Demokrat sendiri.

"Itu karena sikap Partai Demokrat sendiri," ujar Nico dalam dialog yang digelar oleh Populi Center dan Smart FM di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2014).

Nico menjelaskan, inkonsistensi partai berlambang mercy ini terlihat ketika pembahasan RUU Pilkada. Saat itu, hampir seluruh fraksi Partai Demokrat di DPR melakukan aksi walk out atau keluar dari sidang paripurna.

"Ketika pembahasan RUU Pilkada kemudian muncul walk out. Itu tunjukkan inkonsistensi," kata Nico.

Nico juga sebut sosok Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan sikap yang tidak konsisten juga. SBY pernah menyatakan sikapnya sebagai pimpinan di Partai Demokrat menjunjung tinggi demokrasi.

"SBY juga bilang 'saya demokrat', tapi kita tahu bagaimana kita percaya statement tersebut seperti kosong. Yang seharusnya ucapan itu dibuktikan, ternyata enggak terjadi, pertama SBY di luar negeri, kemudian fraksi sangat bertentangan dengan nilai demokrasi karena walk out," ujar Nico.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas