Polri Tenggelamkan 3 Kapal Asing di Perairan Sulawesi Utara
Menurut Sutarman, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menangkap tiga kapal nelayan Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Sutarman mengimbau masyarakat agar segera menginformasikan kepada petugas kepolisian, jika menjumpai kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Kita sudah banyak dirugikan oleh aksi pencurian ikan yang dilakukan pihak asing di perairan kita. Polri memerlukan sekali informasi dari masyarakat guna meminimalisir aksi pencurian tersebut. Oleh karena itu Polri meminta masyarakat agar menginformasikannya jika menjumpai kapal penangkap ikan asing di perairan kita," kata Kapolri dalam siaran persnya, Sabtu (6/12/2014).
Menurut Sutarman, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menangkap tiga kapal nelayan Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Sebanyak 20 ABK kapal nelayan asing itu didata dan kemudian langsung dideportasi ke Filipina. Sementara Polri menenggelamkan ketiga kapal nelayan tersebut," kata Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.