Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

7 Bulan Tersangka, KPK Didesak Segera Tahan SDA

Sudah 7 bulan jadi tersangka, tapi SDA masih bebas berkeliaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 7 Bulan Tersangka, KPK Didesak Segera Tahan SDA
Tribunnews/Herudin
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi Haji (Somasi Haji) mempertanyakan kasus dugaan penyelenggaraan haji yang telah menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka.

Mereka curiga adanya 'permainan' dengan penanganan kasus tersebut lantaran sudah tujuh bulan menetapkan tersangka, namun Suryadharma Ali tak kunjung ditahan penyidik KPK.

"Sudah 7 bulan jadi tersangka, tapi SDA masih bebas berkeliaran. Sebenarnya ada apa dengan penegakan hukum di KPK?" kata Koordinator Somasi Haji, Muhtar kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12/2014). Bahkan parahnya lagi kata Muhtar, SDA masih bisa melakukan aktivitas politik layaknya orang biasa.

Untuk itu, Muhtar dan pihaknya meminta KPK segera menuntaskan kasus korupsi haji dengan menjadikan penanganananya sebagai prioritas.

"Sebab bukan hanya kerugian negara yang ditimbulkan, tapi perbuatan SDA dan kawan-kawannya sudah melukai hati umat Islam," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas