Kubu Agung Laksono Resmi Lapor ke Menkumham
Presidium Penyelamat Partai Golkar resmi melaporkan pengesahan hasil mekanisme Musyawarah Nasional
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Penyelamat Partai Golkar resmi melaporkan pengesahan hasil mekanisme Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar ke Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H Laoly, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar didampingi Ketua DPP Bidang Kaderisasi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Bidang Hukum dan Ham Lauren Siburian berserta Wakil Sekjen dan ketua-ketua DPD I dan II mengantarkan berkas kepengurusannya.
"Atas nama Munas Partai Golkar yang sah, sehat, transparan, adil, dan demokrasi sesuai AD/ART, kami resmi telah mendaftarkan kepengurusan hasil munas Partai Golkar ke menteri Hukum dan Ham," kata Priyo kepada wartawan.
Laporannya mereka itu diterima langsung oleh Menteri Yasonna. "Kami berterima kasih pak menteri menunggu kami. Tanda-tanda beliau untuk menolak tidak ada," ucapnya.