Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Beli Aset Lapindo

"Bayarnya ke Lapindo karena kita belinya ke Lapindo. Lapindo yang bayar ke masyarakat," ucap Basuki Hadimuljono.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Akan Beli Aset Lapindo
surya/eben haezer panca
Warga menyaksikan seni instalasi patung di sekitar pusat semburan lumpur Lapindo, Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (29/5/2014). Pemasangan patung-patung tersebut untuk memperingati sewindu semburan lumpur Lapindo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar. Hal ini dilakukan supaya Lapindo, yang tengah dilanda krisis keuangan, bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat yang masuk dalam peta area terdampak.

"Jadi, memang begitu. Saya sudah bicara tadi (bersama) Pak Menko (Menko Perekonomian Sofyan Djalil) dan Pak Andi (Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto), memang pengertiannya begitu. Cuma nanti asetnya yang kita ambil, jadi kita beli," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Istana Kepresidenan, Selasa (8/12/2014).

Basuki mengungkapkan, pembelian aset Lapindo itu akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Aset yang akan dibeli pemerintah, sebut Basuki, akan bernilai Rp 781 miliar. Dengan pembelian itu, pemerintah meminta Lapindo untuk bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat.

"Bayarnya ke Lapindo karena kita belinya ke Lapindo. Lapindo yang bayar ke masyarakat," ucap dia.

Selama ini, korban dalam peta area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo, sedangkan ganti rugi untuk korban di luar peta area terdampak ditanggung oleh pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam peta area terdampak yang mendapatkan ganti rugi.

Pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam area terdampak. Intinya, MK meminta negara—dengan kekuasaan yang dimiliki—menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam peta area terdampak.

PT Minarak Lapindo Jaya sudah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun. Namun, masih ada kekurangan Rp 781 miliar yang belum dibayar. Lapindo berdalih tengah dilanda kesulitan keuangan. Sementara itu, pemerintah sejak 2007 hingga 2014 sudah mengeluarkan dana anggaran hingga Rp 9,53 triliun untuk membiayai Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Berita Rekomendasi

Penulis: Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas