Tujuh Bulan Tersangka KPK Didesak Segera Tahan SDA
Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi Haji mempertanyakan kasus dugaan penyelenggaraan haji yang telah meneyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi Haji (Somasi Haji) mempertanyakan kasus dugaan penyelenggaraan haji yang telah meneyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka.
Mereka curiga adanya 'permainan' dengan penanganan kasus tersebut lantaran sudah tujuh bulan menetapkan tersangka, namun Suryadharma Ali tak kunjung ditahan penyidik KPK.
"Sudah 7 bulan jadi tersangka, tapi SDA masih bebas berkeliaran. Sebenarnya ada apa dengan penegakan hukum di KPK?" kata Koordinator Somasi Haji, Muhtar kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Bahkan parahnya lagi kata Muhtar, SDA masih bisa melakukan aktivitas politik layaknya orang biasa.
Untuk itu, Muhtar dan pihaknya meminta KPK segera menuntaskan kasus korupsi haji dengan menjadikan penanganannya sebagai prioritas.
"Sebab bukan hanya kerugian negara yang ditimbulkan, tapi perbuatan SDA dan kawan-kawannya sudah melukai hati umat Islam," ujarnya. (Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.