Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK: Stop Pembangunan Gedung Pemerintah

Pembangunan gedung-gedung pemerintah dihentikan dulu saat ini kata Wakil Prediden RI, Jusuf Kalla

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in JK: Stop Pembangunan Gedung Pemerintah
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menyambangi Pusat Inseminasi Buatan di Malang Jawa Timur, Sabtu (6/12/2014). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pembangunan gedung-gedung pemerintah dihentikan dulu saat ini kata Wakil Prediden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK. Kata dia untuk sementara tidak ada gedung-gedung kementerian baru, karena jumlahnya sudah berlebihan.

"Stop dulu pembangunan gedung-gedung pemerintah, jumlahnya sudah berlebihan," kata JK dalam sambutannya di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), di hotel JS.Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

JK mengatakan gedung-gedung yang harus dibangun sekarang adalah infrastruktur yang bisa membuat Indonesia lebih maju, antara lain adalah irigasi, pembangunan bandara, pelabuhan, pembangkit listrik.

JK yang mengaku sempat menjadi anggota Gapnesi itu juga menerangkan soal dua faktor yang mempengaruhi pembangunan Indonesia saat ini, yakni pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5 persen dan porsi pembangunan infrastruktur yang anggarannya terus menurun.

Oleh karena itu pemerintah mengambil sejumlah kebijakan, salah satunya adalah pengurangan subsidi BBM ke sektor yang lebih produktif. Salah satu bentuk pengalihannya adalah ke anggaran pembangunan infrastruktur.

"Kita kurangi subsidi sangat besar. Subsidi kita tinggal sedikit karena memindahkan ke produktif dan saat yang sama harga BBM turun," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dengan pengalihan subsidi tersebut diharapkan anggaran pemerintah yang tadinya hanya berkisar Rp 150 - 200 triliun, bisa meningkat hingga Rp 300 - 400 triliun atau sekitar 25 persen dari APBN.

Selain itu untuk mengurangi monopoli kontraktor milik pemerintah, kedepannya mereka akan dilarang menangani tender-tener di bawa Rp 30 miliar. JK menegaskan hal tersebut penting untuk pemerataan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas