Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Ical yang Kini Mendukung Perppu Pilkada

Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie kini memutuskan mendukung Perppu Pilkada. Padahal, rekomendasi Munas IX Golkar di Bali menyatakan penolakan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ini Alasan Ical yang Kini Mendukung  Perppu Pilkada
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Ketua Umum Partai Golkar terpilih periode 2014-2019, Aburizal Bakrie foto bersama dengan pengurus DPP saat penutupan MUNAS IX di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (4/12/2019). Ical menunjuk sembilan wakil ketua umum, diantaranya Titiek Soeharto dan Nurdin Halid. (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie kini memutuskan mendukung perppu pilkada. Padahal, rekomendasi Munas IX Golkar di Bali menyatakan penolakan terhadap perppu pilkada yang diteken Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Melalui twitter @aburizalbakrie Selasa (9/12/2014) malam, Ketua Umum Golkar itu membeberkan alasannya.

"Pilkada melalui DPRD,diusulkan oleh pemerintah SBY kepada DPR. Usulan ini dibicarakan dalam Pansus,yang selalu diikuti kader-kader Partai Demokrat," kata Ical.

Kemudian, pada sidang paripurna terakhir, FPD memutuskan untuk walk out. Karena itulah RUU Pilkada lewat DPRD disetujui dengan suara terbanyak. Ical mengatakan pada awal Oktober 2014; Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan:

“Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya.”

Dalam kesepakatan itu juga, pada pasal 2 menyatakan:“Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usulan pemerintah terhadap UU Pilkada.”

Berita Rekomendasi

"Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut di atas," imbuhnya.

Diketahui, Pada Munas Partai Golkar di Bali, tanggal 30 November – 3 Desember 2014, dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD. Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1300 peninjau.

Ical mengatakan hal tersebut sesuai dengan idealisme Golkar dan KMP yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita tahu di dalam sila ke-4 Pancasila,disebutkan: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," katanya.

"Karena itu, peserta Munas beranggapan; bahwa yang paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah Pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD," tambahnya.

Meskipun demikian, tutur Ical, setelah melihat  keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung dan kesepakatan awal bulan Oktober antara enam partai-partai tersebut diatas serta pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP.

"Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut. Demikianlah penjelasan saya tentang Perppu Pilkada. Terima kasih atas perhatiannya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas