KPK Periksa Dirut PT Bintang Ilmu Terkait Dugaan Korupsi Bupati Sabu Raijua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (10/12/2014) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Bintang ilmu, Base Halim Tualeka.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
![KPK Periksa Dirut PT Bintang Ilmu Terkait Dugaan Korupsi Bupati Sabu Raijua](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ikan-paus-liae.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Bintang ilmu, Base Halim Tualeka.
Tualeka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tersangka Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDT (Marthen Dira Tome)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Sekadar informasi, KPK pada bulan sebelumnya menetapkan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat itu, Marthen menjabat sebagai Kepala Sub Dinas PLS NTT.
Marthen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini sebelumnya diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi NTT dan KPK menjadi supervisi. Namun, Kejaksaan Tinggi NTT akhirnya melimpahkan proses penyidikannya kepada KPK.
PLS merupakan dekonsentrasi APBN senilai RP 77.675.000.000. Program tersebut terdiri dari Program non formal dan formal, Pendidikan Anak Usia Dini, Program Budaya Baca dan Program Manajemen Pelayanan Pendidikan.
Pada kasus tersebut KPK sebenarnya menetapkan dua tersangka, yakni bekas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, John Manulangga. Namun Malangga telah meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.