Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecah Dua, Pengamat Nilai Golkar Sulit Disatukan

Menurut Muchtar, perlu ada solusi untuk mengakhiri hal tersebut.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pecah Dua, Pengamat Nilai Golkar Sulit Disatukan
Antara
Agung Laksono dan Aburizal Bakrie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Internal Partai Golongan Karya (Golkar) terpecah. Dua pengurus yang dihasilkan lewat dua Musyawarah Nasional (Munas) yang berbeda dinilai sulit untuk bersatu kembali.

Guru Besar Hukum Universitas Kristen Indonesia, Muchtar Pakpahan, mengatakan jika ini diteruskan maka akan melemahkan fungsi negara di MPR dan DPR.

"Golkar sudah pecah ke dalam kubu, perpecahan ini melemahkan fungsi lembaga negara MPR dan DPR. Lemahnya fungsi MPR dan DPR dimana merugikan rakyat," kata Muchtar di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2014).

Menurutnya, perlu ada solusi untuk mengakhiri hal tersebut.

"Rujuk atau islah untuk menghasilkan win-win solution, mencari the third way atau menempuh jalur hukum menghasilkan win lost solution," jelasnya.

Politisi Golkar Kahar Muzakir menegaskan masalah Golkar sekarang hanya satu memperebutkan kursi Ketua Umum.

"Saya melihat ini kan perebutan Ketua Umum, itu kan cuma satu. Persoalan ini sampai kapanpun sulit terselesaikan (jika rebutan kursi ketum). Kalo minta ketum bisa berbagi tidak mungkin, paling mungkin mereka minta wakil ketua umum itu kan bisa ditambah, tapi yang namanya ketum cuma satu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan, menegaskan tidak akan terjadi islah. Hal ini karena perbedaan prinsip.

"Sangat jauh kemungkinan islah, dua prinsip berbeda munas di Bali selalu menolak Perppu, kami (Munas di Ancol) mendukung Perppu.

Kami ini juga penganut suara rakyat suara Golkar, bukan mereka suara Golkar suara rakyat. Kan jelas doktrin kita itu mendukung pemerintah, sedangkan Munas Bali kan tidak mendukung, jadi tidak mungkin islah," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas