Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djan Faridz: Tidak Perlu Voting

Menurutnya tak perlu lagi diadakan pengambilan suara. Dengan kata lain melalui musyawarah mufakat saja.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Djan Faridz: Tidak Perlu Voting
Warta Kota/henry lopulalan
Djan Farid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menegaskan partai berlambang ka'bah tetap solid mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung bersama partai-partai lainnya dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Menurutnya tak perlu lagi diadakan pengambilan suara. Dengan kata lain melalui musyawarah mufakat saja.

"Tidak perlu adanya voting. Karena KMP pun tak ada masalah dengan Perppu," kata dia saat acara Mukernas PPP di Hotel Luwansa, Jakarta, Kamis (11/12/2014) siang.

Menurut dia, adanya polemik bahwa KMP yang dikatakan menolak Perppu hanya kesalahpahaman saja. Misalnya, Partai Golkar dibawah kepemimpinan Aburizal Bakrie yang mengubah rekomendasi dari menolak Perppu jadi mendukung Perppu, itu karena mengikuti aspirasi daerah.

Dia menuturkan, sudah hampir seluruh fraksi di DPR mendukung Perppu Pilkada langsung. Dari kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) semua fraksi yang tergabung di dalamnya yakni, PDIP NasDem, PKB, Hanura dan PPP mendukung Perrppu Pilkada. Sedangkan dari barisan Koalisi merah Putih (KMP) Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat juga sudah mendukung, hanya PKS saja yang belum memutuskan untuk mendukung atau menolaknya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas